PPKn Kelas 9

Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


    Pancasila merupakan suatu asas yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang adil dan makmur. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, antara lain nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dinamika Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengalami pasang surut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa merupakan hasil kesepakatan para pendiri negara yang menghendaki Pancasila dijadikan dasar pengelolaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Namun, dalam perkembangannya penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Dinamika penerapan Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia dibagi menjadi beberapa masa, antara lain masa Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi.

a. Masa Orde Lama

   Masa Orde Lama adalah masa kekuasaan Presiden Soekarno. Pancasila pada masa ini mengalami ideologisasi. Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia. Namun, pada perkembangannya terjadi berbagai macam penafsiran terhadap Pancasila Soekarno saat itu menyampaikan sebuah konsep politik integrasi yang disebut nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom) yang kemunculannya lebih sering dibandingkan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara di masa Orde Lama tidak berjalan dengan mudah. Di masa Orde Lama muncul kelompok nasionalis-religius yang belum menerima Pancasila. Mereka menginginkan sila pertama dari Pancasila adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Salah satu tokoh yang menolak Pancasila adalah S. M. Kartosuwiryo, yang selanjutnya membentuk D/TIl sebagai perlawanan terhadap pemerintah dan untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam.

Selain itu, juga ada kelompok nasionalis-komunis atau PKI, yang menginginkan negara Indonesia menjadi negara komunis. PKI tidak percaya akan adanya Tuhan. Negara indonesia adalah negara yang mengakui dan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berarti PKI bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dalam mengimplementasikan Pancasila, Presiden Soekarno melakukan pemahaman Pancasila dengan paradigma yang disebut USDEK (UUD 1945, Sosialisme indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Untuk memberi arah perjalanan bangsa, Presiden Soekarno menekankan pentingnya memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian nasional. Akan tetapi, hal ini menimbulkan terjadinya kudeta oleh PKI sehingga kondisi ekonomi bangsa Indonesia menjadi memprihatinkan.

Presiden Soekarno juga menerapkan demokrasi terpimpin. Dengan demokrasi terpimpin berarti kekuasaan pemerintahan ada di tangan Presiden Soekarno. Demokrasi yang benar adalah demokrasi yang dipegang dan dikendalikan oleh rakyat bukan aleh penguasa. Sistem demokrasi terpimpin secara prinsip bertolak belakang dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Presiden Soekarno juga mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden menjabat seumur hidup. Hal-hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan penerapan Pancasila masa Orde Lama sebagai berikut.

  1. Sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi yang diterapkan pada tahun 1945-1950 adalah demokrasi parlementer, di mana Presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedangkan kepala penmerintahan dipegang oleh perdana menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan.
  2. Sistem pemerintahan tahun 1950-1959 yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual.
  3. Anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan.
  4. Periode 1959-1965 menerapkan demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno.
  5. Presiden Soekarno melakukan pemahaman Pancasila dengan paradigma yang disebut USDEK dan menyebarkan nasionalis, agama, dan komunis.
  6. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan paham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar Islam.

b. Masa Orde Baru

 Masa Orde Baru adalah masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Orde Baru berkeinginan melaksanakan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap Orde Lama yang telah menyimpang dari Pancasila melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Akan tetapi, Pancasila dijadikan sebagai indoktrinasi, yaitu alat untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru.

Orde Baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan tetapi, implementasi dan aplikasinya sangat mengecewakan. Beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain. Demokrasi akhirnya tidak berjalan dan pelanggaran HAM terjadi di mana-mana.

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan penerapan Pancasila masa Orde Baru sebagai berikut

  1. Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun.
  2. Terjadi penafsiran sepihak terhadap Pancasila oleh rezim Orde Baru melalui program P4.
  3. Adanya penindasan ideologis sehingga orang-orang yang mempunyai gagasan kreatif dan kritis menjadi takut.
  4. Perlakuan diskriminasi oleh negara juga dirasakan oleh masyarakat nonpribumi (keturunan) dan masyarakat golongan minoritas.
  5. Ditinjau dari segi demokrasi sebagai wujud pelaksanaan sila keempat Pancasila, rezim Orde Baru justru menghambat proses demokratisasi itu sendiri, antara lain dengan proses departaisasi atau pembatasan jumlah partai, pengekangan/kebebasan pers, penahanan dan penculikan para aktivis demokrasi, rekayasa politik, dan kecurangan dalam pemilu.
  6. Di bidang hukum, penyelesaian kasus yang berkaitan dengan penguasa tidak mencerminkan rasa keadilan, misalnya kasus Marsinah.

c. Era Reformasi

    Era Reformasi dimulai sejak runtuhnya kekuasaan Orde Baru pada tahun 1998 sampai sekarang ini. Di era Reformasi, Pancasila sebagai reinterpretasi, artinya Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam menginterpretasikannya harus relevan dan kontekstual. Pancasila di era Reformasi juga memiliki tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut, antara lain korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merupakan masalah sangat berat dan sulit untuk dituntaskan. Kasus korupsi sekarang ini sudah merajalela. Pejabat dari kalangan atas hingga kalangan bawah terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Selain korupsi, arus globalisasi juga terdapat sisi negatif yang dapat menjadi racun bagi bangsa Indonesia karena semakin lama ideologi Pancasila tergerus oleh ideologi liberal dan kapitalis. Tantangan yang harus dihadapi Pancasila sekarang ini bersifat terbuka, lebih bebas, dan nyata. Oleh sebab itu, kita harus melaksanakan Pancasila sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta mengembangkan toleransi dan pluralisme di dalam diri pribadi tiap-tiap warga negara. Reformasi harus mendorong rakyat Indonesia untuk melaksanakan atau mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Keberadaan Pancasila di era Reformasi ini mestinya menjadi dasar, acuan, atau paradigma baru. Pancasila adalah dasar negara yang sesuai dengan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Penerapan nilai-nilai, Pancasila dari masa ke masa diharapkan menjadi lebih baik lagi menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perkembangan penerapan nilai-nilai Pancasila di era Reformasi dapat disimpulkan sebagai berikut

  1. Di era Reformasi sering berganti-ganti Presiden secara singkat.
  2. Masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan sebagai dasar dan ideologi negara masih sering terjadi
  3. Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang Reformasi guna meraih kekuasaan sehingga banyak terjadi perbenturan kepentingan politik. Berbagai gerakan muncul disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan.
  4. Pemerintah kurang konsisten terhadap penegakan hukum.
  5. Dalam bidang sosial budaya, di satu sisi kebebasan berbicara, bersikap dan bertindak sehingga memacu kreativitas, namun di sisi lain menimbulkan semangat primordialisme
  6. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanyą konflik di beberapa daerah.


Komentar

  1. Pancasila merupakan suatu asas yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang adil dan makmur. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila, antara lain nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dinamika Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengalami pasang surut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPKn Kelas 9